Skip to content
PASAREXTRA
  • HALAMAN PRODUK
  • HALAMAN AKUN (LOGOUT)Expand
    • DAFTAR MENJADI PENJUAL
    • KELOLA TOKO ANDA
  • BERITAExpand
    • UPDATE NASIONAL
    • UPDATE INTERNASIONAL
    • UPDATE PASAR
    • SIDIK PERISTIWA
  • ULASANExpand
    • ULASAN PASAR
    • ULASAN PRODUK
    • ULASAN TEMPAT WISATA DAN KULINER
    • ULASAN WARKOP / KAFE
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • INVESTASI
  • TECHNO DAN INTERNET
  • STYLE, TIPS DAN RESEP
  • MENDADAK SHOLEH
  • SPORT
PASAREXTRA

BISNIS DAN BERITA

  • 🛍️ XTRAMARKET |
  • LOWONGAN KERJA 👷 |
  • TRAVEL DAN TEMPAT WISATA 🏖️ |
  • JASA 💅 |
  • MANUFAKTUR 🛋️ |
  • FASHION 👚 |
  • OTOMOTIF 🚘 |
  • ELEKTRONIK 📺 |
  • RUMAH DAN TANAH 🏚️ |
  • LAIN – LAIN 🚉 |
  • HANDPHONE 📞 |
  • KULINER 🍛 |
  • GLOBAL MARKETPLACE 🌐 |
  • AFILIASI 🌆 |
  • PRODUK DIGITAL 🎼 |

Pedoman Media Siber

Pemberitaan di media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai isi buatan pengguna dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik. Pedoman media siber ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan Komunitas Pers di Jakarta pada 3 Februari 2012.

Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (1) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;.
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten.
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai.
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (3), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (3). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (3). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (1), (2), (3), dan (6) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (3).
  7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (6).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya.
    2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu.
    3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    4. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita

Pencabutan berita dalam media siber dapat terjadi apabila berita yang sudah dipublikasikan terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Pencabutan berita tidak dapat dilakukan karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi. Dalam pedoman media siber diatur persyaratan-persyaratan penyelenggara pemberitaan media siber, diantaranya mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan pengguna, ralat, koreksi, dan hak jawab, pencabutan, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman dan sengketa.

  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

GALERI BERITA

Bapak Di Medan Ijin Cuti Ibadah Haji Malah Ditawari Pensiun Ini Sebabnya
Bapak Di Medan Ijin Cuti Ibadah Haji Malah Ditawari Pensiun Ini Sebabnya
Penipuan Tiket Konser Coldplay Ini Pelakunya
Penipuan Tiket Konser Coldplay Ini Pelakunya
KKB Kembali Berulah Dua Rumah Warga Hangus Terbakar
KKB Kembali Berulah Dua Rumah Warga Hangus Terbakar
Pengertian Deposito Singkat, Padat Dan Gamblang
Cara Cepat Menjadikan Blog Bisa Menghasilkan Uang
Cara Cepat Menjadikan Blog Bisa Menghasilkan Uang
Cara Mudah Melamar Pekerjaan Melalui Email
Cara Mudah Melamar Pekerjaan Melalui Email
Cara Berjualan Dan Meningkatkan Penjualan Di Internet Dengan Pesat
Cara Berjualan Dan Meningkatkan Penjualan Di Internet Dengan Pesat
Cara Mudah Meningkatkan Trafik Website Dengan Seo
Cara Mudah Meningkatkan Trafik Website Dengan Seo
Terasa Waktu Sangat Lama Dalam Bekerja
Terasa Waktu Sangat Lama Dalam Bekerja
Hingga Saat Ini Kebakaran Hutan Di Dumai Masih Berlangsung
Hingga Saat Ini Kebakaran Hutan Di Dumai Masih Berlangsung
Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pemudik Akhirnya Ditangkap
Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pemudik Akhirnya Ditangkap
Gedung Kemendagri Kebakaran Jumat Malam
Gedung Kemendagri Kebakaran Jumat Malam
Kaleng Biskuit Nyangkut Di Kepala Bocah 2 Tahun
Karena Panik Seorang Wanita Tewas Terjatuh Dari lift Bandara Kualanamu
Karena Panik Seorang Wanita Tewas Terjatuh Dari lift Bandara Kualanamu
Mengunjungi Gartenhutte Cafe Pegunungan Trawas Yang viral Di Media Sosial
Buntut Komentar Pengobatan Ida Dayak Pesulap Merah Ditantang Uchie Gopol Obati Patah Tulang
Buntut Komentar Pengobatan Ida Dayak Pesulap Merah Ditantang Uchie Gopol Obati Patah Tulang
Marketplace Baru Tanpa Biaya Admin Semuanya Free Dan Bebas Pasang Nomer WA
Mall Royal Plaza Ulasan Fasilitas Dan Rute Ke Lokasi
Mall Royal Plaza Ulasan Fasilitas Dan Rute Ke Lokasi
Several Companies Build Low Carbon Battery Factories Save The Earth From Global Warming
Several Companies Build Low Carbon Battery Factories Save The Earth From Global Warming
How To Make Noodles
Pasar Atom Surabaya Saling Terintegrasi Dengan Mall
Pasar Atom Surabaya Saling Terintegrasi Dengan Mall
Syarat Indonesia Untuk Israel Jika Ikut Piala Dunia U20 2023 Di Indonesia Ditolak FIFA
Syarat Indonesia Untuk Israel Jika Ikut Piala Dunia U20 2023 Di Indonesia Ditolak FIFA
Seorang Pengusaha Asal Jogjakarta Sukses Menggeluti Bisnis Sajadah Traveling
Seorang Pengusaha Asal Jogjakarta Sukses Menggeluti Bisnis Sajadah Traveling
Perahu Nelayan Terbalik Di Perairan Majene Sulawesi Barat Seorang Tewas Tenggelam
Pasar Blauran Baru Surga Kuliner Jajanan Jadul Dan Melegenda
Pasar Blauran Baru Surga Kuliner Jajanan Jadul Dan Melegenda
Thomas Doll Lanjut Di Persija Jakarta 6 Pemain Dipertahankan
Thomas Doll Lanjut Di Persija Jakarta 6 Pemain Dipertahankan
Kendaraan Listrik Mahal Mobil Anda Bisa Dirubah Menjadi Elektrik Dengan Biaya 150 Juta Rupiah
Kendaraan Listrik Mahal Mobil Anda Bisa Dirubah Menjadi Elektrik Dengan Biaya 150 Juta Rupiah
Do Kwon Bandar Crypto Bangkrut Dan Ditangkap Di Montenegro
Do Kwon Bandar Crypto Bangkrut Dan Ditangkap Di Montenegro
Hukuman Bagi Zina Ghairu Muhsan Pergaulan Bebas Terzhalim
Hukuman Bagi Zina Ghairu Muhsan Pergaulan Bebas Terzhalim
Menjelang Ramadhan Sejumlah Masyarakat di Bantul Boyolali dan Juga Klaten Menggelar Tradisi Padusan
Menjelang Ramadhan Sejumlah Masyarakat di Bantul Boyolali dan Juga Klaten Menggelar Tradisi Padusan
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 5
  • ›
Loading...

LAGI TRENDING

  • Pasar Kapasan Tempat Grosir Pakaian Di Surabaya
    7 Juli 2020
  • Pasar Pabean Penuhi kebutuhan Ikan Warga Surabaya
    5 Juli 2020
  • Tiga Pasar Tradisional Surabaya Terbesar dan Terlengkap
    6 April 2020
  • Pasar Gembong Jual Barang Bekas Berkualitas di Surabaya
    3 Juli 2020
  • Pasar Keputran Surabaya Tempat Belanja Sayuran Terlengkap
    4 Juli 2020

EKONOMI DAN BISNIS

  • Marketplace Baru Tanpa Biaya Admin Semuanya Free Dan Bebas Pasang Nomer WA

    Marketplace Baru Tanpa Biaya Admin Semuanya Free Dan Bebas Pasang Nomer WA

    2 bulan ago
  • Perpu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang – Undang Ini 9 Poin Yang Merugikan Buruh

    Perpu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang – Undang Ini 9 Poin Yang Merugikan Buruh

    2 bulan ago
  • Pemberlakuan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Mulai Dilaksanakan

    Pemberlakuan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Mulai Dilaksanakan

    2 bulan ago
  • Sejarah Pabrik HM Sampoerna Dan Pendapatannya Hingga Saat Ini

    Sejarah Pabrik HM Sampoerna Dan Pendapatannya Hingga Saat Ini

    2 bulan ago
  • Promo Indomaret Bayar dengan Shopee Pay Potongan Hingga 50%

    Promo Indomaret Bayar dengan Shopee Pay Potongan Hingga 50%

    3 bulan ago

PERISTIWA

  • Penipuan Tiket Konser Coldplay Ini Pelakunya

    Penipuan Tiket Konser Coldplay Ini Pelakunya

    1 minggu ago
  • KKB Kembali Berulah Dua Rumah Warga Hangus Terbakar

    KKB Kembali Berulah Dua Rumah Warga Hangus Terbakar

    1 minggu ago
  • Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pemudik Akhirnya Ditangkap

    Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pemudik Akhirnya Ditangkap

    1 bulan ago
  • Gedung Kemendagri Kebakaran Jumat Malam

    Gedung Kemendagri Kebakaran Jumat Malam

    1 bulan ago
  • Kaleng Biskuit Nyangkut Di Kepala Bocah 2 Tahun

    Kaleng Biskuit Nyangkut Di Kepala Bocah 2 Tahun

    1 bulan ago

STYLE, TIPS DAN RESEP

  • Cara Cepat Menjadikan Blog Bisa Menghasilkan Uang

    Cara Cepat Menjadikan Blog Bisa Menghasilkan Uang

    1 bulan ago
  • Cara Berjualan Dan Meningkatkan Penjualan Di Internet Dengan Pesat

    Cara Berjualan Dan Meningkatkan Penjualan Di Internet Dengan Pesat

    1 bulan ago
  • Cara Mudah Meningkatkan Trafik Website Dengan Seo

    Cara Mudah Meningkatkan Trafik Website Dengan Seo

    1 bulan ago
  • Perkembangan Teknologi Membawa Ekosistem Baru Bagi Ekonomi Kreatif

    Perkembangan Teknologi Membawa Ekosistem Baru Bagi Ekonomi Kreatif

    2 tahun ago
  • Uji Coba Mobil terbang Pertama Di Jepang Berhasil

    3 tahun ago

ULASAN PASAR

  • Pasar Atom Surabaya Saling Terintegrasi Dengan Mall

    Pasar Atom Surabaya Saling Terintegrasi Dengan Mall

    2 bulan ago
  • Pasar Blauran Baru Surga Kuliner Jajanan Jadul Dan Melegenda

    Pasar Blauran Baru Surga Kuliner Jajanan Jadul Dan Melegenda

    2 bulan ago
  • Ulasan Pasar Turi Surabaya Tempat Grosir Terlengkap

    Ulasan Pasar Turi Surabaya Tempat Grosir Terlengkap

    2 bulan ago
  • Pasar Pagi Wonosobo 800 Pedagang Tumpah Ruah Menjajakan Dagangannya

    Pasar Pagi Wonosobo 800 Pedagang Tumpah Ruah Menjajakan Dagangannya

    3 bulan ago
  • Pengertian Pasar, Contoh dan Macam – Macamnya

    Pengertian Pasar, Contoh dan Macam – Macamnya

    3 bulan ago

BERITA DALAM GAMBAR

Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya Buka Tidak Sampai Siang Banyak Pakaian Import
Tiga Pasar Tradisional Surabaya Terbesar dan Terlengkap
Kopi Kenangan Tunjungan Plaza 3 Baristanya Ramah Rasa Kopinya Pas
STK ( Sedulur Tunggal Kopi ) Wadung Asri Cabang Baru Yang Besar Dan Nyaman
Cara Mudah Melamar Pekerjaan Melalui Email

• Pedoman Media Siber • About Us • Privacy Policy • Kontak Kami © 2023 PASAREXTRA

Scroll to top
  • HALAMAN PRODUK
  • HALAMAN AKUN (LOGOUT)
    • DAFTAR MENJADI PENJUAL
    • KELOLA TOKO ANDA
  • BERITA
    • UPDATE NASIONAL
    • UPDATE INTERNASIONAL
    • UPDATE PASAR
    • SIDIK PERISTIWA
  • ULASAN
    • ULASAN PASAR
    • ULASAN PRODUK
    • ULASAN TEMPAT WISATA DAN KULINER
    • ULASAN WARKOP / KAFE
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • INVESTASI
  • TECHNO DAN INTERNET
  • STYLE, TIPS DAN RESEP
  • MENDADAK SHOLEH
  • SPORT
Search