Empat selebgram Banten diamankan petugas akibat Judi Online. Lagi-lagi selebgram harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan mempromosikan judi online di akun pribadinya. Kali ini 4 selebgram asal Pandeglang Banten, mereka mengaku meraup untung satu sampai empat juta Rupiah per satu postingan.
Jika diakumulasi dalam dua minggu mereka mendapatkan bayaran 30 juta Rupiah dari admin judi online. Tiga wanita berinisial ZU SU dan TM serta Satu pemuda berinisial RN asal kabupaten Pandeglang Banten ini, kini hanya bisa tertunduk malu. 4 orang selebgram muda ini ditangkap satreskrim Polres Pandeglang pada Sabtu malam lantaran diduga mempromosikan judi online di akun media sosial pribadinya, yang memiliki ratusan ribu pengikut. Keempat selebgram ini mengaku mematok biaya endorse di Kisaran 1 juta hingga 4 juta Rupiah per postingan.
Mereka juga akan mendapat tambahan komisi 30% dari setiap deposit korbannya. Dalam waktu 2 minggu saja mereka mengaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Pandeglang menyebut dari 4 selebgram ini, hanya RM sang pria yang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran 3 lainnya masih di bawah umur.

Sebelumnya pada Agustus lalu SZM seorang selebgram asal Bogor Jawa Barat juga diringkus polisi lantaran diduga mempromosikan dua situs judi online bernama cendana 88 dan Vegas 688. Selebgram dengan follower lebih dari 81.000 ini diduga gencar mengajak dan memajang iklan main judi sejak 7 bulan dengan kontrak gaji hingga 7 juta Rupiah per bulan. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku tergiur bisnis judi online adalah demi menutupi kebutuhan gaya hidupnya.
Polisi mengingatkan masyarakat terutama para konten kreator untuk tidak mempromosikan situs judi online jika tidak mau dijerat pidana undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah.